Sertifikat


IZIN  KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN

(85500) 

Kelompok ini mencakup usaha pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia pendidikan, seperti jasa konsultasi pendidikan, jasa penyuluhan dan bimbingan pendidikan, jasa evaluasi uji pendidikan, jasa uji pendidikan dan organisasi program pertukaran pelajar.

CIMAHI-ELECTRONIC memiliki IZIN dari Pemerintah Republik Indonesia ;

1. NIB Nomor Induk Berusaha No: 0216010040018

2. IUMK Izin Usaha Mikro 

3.Lampiran Izin Usaha KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN

dapat Menyelenggarakan Pendidikan On-Line, Melaksanakan Uji Kompentensi Elektronika, dan memberikan Sertifikat Hasil Uji Kompetensi.


Jadi seluruh Peserta berhak mendapatkan sertifikat dari hasil belajar di rumah.
Dengan cara mengikuti seluruh Paket Belajar dari Paket #1 sampai dengan Paket #20 yang dibagi dalam 4 kelompok yakni :

1.Sertifikat Elektronika Dasar

2 Sertifikat Elektronika Audio Amplifier
3 Sertifikat Elektronika Digital dan Aplikasi
4 Sertifikat Microkontroller dan Aplikasi

Masing-masing sertifikat dapat diperoleh dengan cara mengikuti quiz on-line setiap Paket dan mengirimkan hasil kerja berupa gambar dan video serta Ujian Akhir sertifikat On-line.


Jadwal Quiz dan Ujian akan selalu diberitahukan melalui Account Email  @gmail.com.

Jadi syarat peserta harus memiliki Account Google.com.


No comments:

Post a Comment

Silahkan memberikan komentar untuk perbaikan dan diskusi !

Note: Only a member of this blog may post a comment.